STARJOGJA.COM,JOGJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja resmi menetapkan 3 pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Jogja, Minggu (22/9/2024).
Ketiganya adalah pasangan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena, Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan. Penetapan ini dilakukan usai melewati serangkaian pendaftaran, pengumpulan berkas, dan verifikasi berkas.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Jogja Erizal menutukan tak ada kendala berarti tahapan pengumuman hingga verifikasi berkas.
Dia hanya menemui kesalahan kecil pada berkas bapaslon, tapi semuanya bisa diperbaiki. Untuk memastikan dokumen yang dikumpulkan benar-benar valid, KPU Kota Jogja juga sempat mendatangi beberapa lembaga. Diantaranya adalah PN Jogja dan PN Semarang.
Erizal memastikan tak ada tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU bahkan hingga hari ini. Sehingga tak ada hal yang membatalkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kota Jogja. Selanjutnya, tahap pencalonan akan diakhiri dengan pengundian nomor urut yang rencananya akan dilakukan besok (23/9/2024).
Erizal mengimbau kepada paslon ataupun masyarakat untuk menjalani tahapan pengundian nomor urut dengam khidmat. Simpatisan paslon dipersilahkan untuk menggelar kegiatan euforia di posko.
“Untuk masyarakat silahkan kalau mau menyaksikan dari Youtube KPU Kota Jogja,” imbuhnya.
Sementara, Komisioner Divisi Sistem dan Data Informasi KPU Kota Jogja Zuhad Najamuddin mengatakan belum lama ini KPU Kota Jogja telah menggelar rapat pleno terkait penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Jumlahnya mencapai 320.594 warga. Terdiri dari 153.449 laki-laki dan 167.145 perempuan.
Dia mengatakan dinamika di tengah masyarakat masih dimungkinkan terjadi. Untuk itu, nantinya akan ada fasilitasi berupa pindah memilih. Syaratnya sama jika dibandingkan dengan pilpres lalu.
Setidaknya ada 9 kategori yang bisa dilayani pada H-30 dan 4 kategori pada H-7. Zuhad menuturkan pemungutan suara di Kota Jogja akan dilaksanakan di 651 TPS.
“Termasuk 2 TPS khusus di Rutan dan Lapas IIA Kota Jogja,” ungkapnya.







Comments