STARJOGJA.COM, Info – Peserta JKN terkadang bingung ketika membutuhkan informasi atau mengadukan keluhan saat di Rumah Sakit (RS). Niken Safitri Staf Penanganan Pengaduan Peserta di RS BPJS Sleman mengatakan pihaknya siap membantu dalam melayani permintaan informasi, pengaduan keluhan peserta JKN saat di RS.
“Kita ada staf pengaduan ada di kantor cabang dan di rumah sakit, di kantor cabang ada 3 orang dan di RS sakit ada 6 orang, jadi kami tim,” katanya Senin 12 Agustus 2024.
Niken mengatakan BPJS Sleman yang melayani 36 rumah sakit di Sleman dan Kulonprogo hanya memiliki personil 6 orang. Namun timnya mengaku siap melayani kebutuhan informasi maupun pengaduan keluhan saat di rumah sakit.
“Kita ada poster, ada nomor hape dan foto kita ada di rumah sakit itu. Peserta BPJS bisa akses di WA dan nomor telepon,” katanya.
Niken mengatakan untuk kebutuhan informasi dan keluhan BPJS Sleman timnya bekerja mulai dari jam 07.00 WIB sampai jam 17.00 WIB. Namun ketika ada WA atau pesan masuk di luar jam kerja itu tetap dilayani namun jika kebutuhan data maka akan dilayani 1×24 jam.
“Ada informasi pengaduan dan permintaan. Informasi itu biasanya tentang status kepesertaan BPJS. Pengaduan itu banyak soal aduan gangguan antrian menggunakan aplikasi Mobile JKN. Permintaan itu perubahan data ketika bagaimana pindah faskes, pindah kelas, perubahan alamat ketika pindah kk,” katanya.
Niken mengatakan kebanyakan keluhan atau kebutuhan informasi ini karena peserta belum mendownload aplikasi Mobile JKN. Sebab dalam Mobile JKN sudah ada menu menu yang menjadi pertanyaan peserta JKN.
“Kita ada juga customer visit, juga memastikan sudah sesuai pedoman. Misal rawat jalan apakah dokter tepat waktu, mundur jam prakter apakah ada pemberitahuan dll kita memastikan itu,” katanya.
Jika mengadukan baik itu tentang obat tentang layanan, Niken menjelaskan BPJS Sleman akan menindaklanjutinya. Peserta bisa melakukan aduan tersebut melalui beberapa layanan yang ada.
“Bisa ke kantor bisa ke rumah sakit bisa mobile jkn bisa care center, ketika hal yang perlu dikordinasikan maksimal 3×24 jam. ketika ada jawaban maka kami akan menghubungi pasien itu sendiri,” katanya.
Sementara itu Dewi Mustikaningsih Staf Penanganan Pengaduan Peserta di RS BPJS Sleman mengatakan tim BPJS Sleman memiliki tim BPJS Satu atau BPJS Siap Membantu. Tim ini akan membantu kebutuhan informasi peserta JKN.
“Di BPJS Sleman ini sudah cukup banyak menggunakan Aplikasi mobile JKN,” katanya.
Para peserta JKN di wilayahnya paling banyak meminta perubahan fasilitas kesehatan. Walaupun perubahan ini bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
“Bagi yang belum mendownload perubahan faskes ini masih ada yang datang ke kantor padahal bisa lewat mobile jkn. Kita edukasi,” katanya.
Sementara bagi peserta yang lama dirawat tidak perlu khawatir. Sebab, peserta yang mengakses layanan sudah terjamin selama kepesertaannya aktif.
“Untuk lama hari dirawat tidak ada batasan selama pasien masih perlu dalam perawatan dokter tidak ada batasan,” katanya.
Baca juga : Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Sleman Rp30 milyar
Comments