Kota JogjaNews

Pemkot Jogja Terus Kuatkan Komitmennya Sebagai Kota Ramah Anak

0
jogja kota ramah anak
Ilustrasi anak minum susu

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemkot Jogja terus menguatkan komitmennya sebagai kota ramah anak. Ini tercermin dari upaya pemenuhan hak -hak anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad menyatakan pemerintah kota berupaya keras sebagai kota ramah anak ini. Pemkot Jogja terus menguatkan komitmennya sebagai kota ramah anak.

“Kota layak anak adalah kota dimana semua masyarakat memperhatikan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan serta diampuh di seluruh kota dan sifatnya berkelanjutan. Anak yang disebut disini adalah anak yang sedang dalam kandungan sampai umur 18 tahun,” jelasnya.

Dalam syarat administrasi, Yogyakarta telah mencapai 25,3% dalam proses pertumbuhan anak yang menjadi lebih baik. Selain itu, jika ingin disebut Kota Ramah Anak harus mendengarkan suara dan mengajak anak dalam berpartisipasi untuk mendorong pertumbuhan dn memberikan perlindungan anak.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah membagi 24 indikator dan membagi lagi 5 klaster serta kelembagaan dalam menjaga pertumbuhan anak, yaitu adanya posisi regulasi pemerintah dan mengajak media massa untuk memberikan program yang ada. Dan klaster yang disebut adalah klaster sipil dan hak kebebasan, klaster kesehatan dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pengasuhan alternative, dan perlindungan anak,” kata Edy.

Sebagai Kota Layak Anak pemerintah daerah sudah membangun sistem yang terkait pemenuhan anak, pendekatan ketahanan keluarga, membentuk lingkungan anti kekerasan, membuat perlindungan ramah anak, dan masih banyak lagi. Jika anak membutuhkan bantuan, maka mekanismenya memberikan informasi ke Jogja Smart Service (JSS), maka lokasi dapat dijangkau oleh satgas langsung.

Kota Layak Anak sudah memakai banyak jaringan yang dapat membantu masyarakat. Jaringan yang dipakai yaitu, dengan layanan kesehatan, satgas, mitra PKK, layanan sosial, kementrian PPPA, Pemda DIY, dan LSM, UPT PPA kota dan kabupaten, layanan hukum seperti pengadilan, Polsek, dll.

PENULIS : Kristina Harefa

Ini Sebabnya Dangdut Terus Populer di Anak Muda

Previous article

Mahasiswa UNY Membuat Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja