“Apakah USG bisa memeriksa, bisa,” tegasnya.
Menurut Amri, pemeriksaan menggunakan USG tidak boleh dilakukan asal-asalan tapi harus memperhatikan standar aturan yang berlaku. Dirinya mencontohkan seperti kontak antara alat dengan organ tubuh pasien, pemastian tidak adanya ruang udara antara alat dengan organ tubuh, serta pemberian cairan gel pembersih pada organ tubuh sebelum proses perekaman.
Terkait hasil citra, ia menjelaskan tidak harus dalam bentuk 3D atau 4D. Umumnya, hasil rekaman 2D dengan dimensi panjang dan lebar sudah cukup untuk mendeteksi gejala yang ada.
“Tidak selalu harus yang 3D atau 4D, tergantung ada tidaknya indikasi,” paparnya.
USG dapat diterapkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ataupun sebatas medical check up secara rutin. Selain besarnya manfaat yang ditawarkan, pemeriksaan menggunakan USG juga terbilang lebih murah dan mudah ketimbang alat scan lain seperti CT-Scan dan Sinar X (X-ray).
“Jangan khawatir, jangan takut dengan pemeriksaan ultrasonografi. USG itu tidak panas, tidak sakit, dan tidak ada risiko radiasi,” pungkasnya.
Comments