STARJOGJA.COM. JOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta. Salah satunya dengan menambah tenaga kesehatan yang dilatih menjadi vaksinator.
“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan tahap pertama kini sudah dalam penyuntikan dosis yang kedua. Harapannya di akhir Februari semua tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan di Kota Yogyakarta sudah divaksinasi,” kata dr.Endang Sri rahayu, Kepala Seksi Pencegahan Penanggulangan Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Dia menyebut pihaknya juga melakukan vaksinasi kepada sekitar 245 tenaga kesehatan lanjut usia.Dinkes juga menjaring para nakes yang tertunda vaksinasinya karena sejumlah sebab, seperti menyusui, penyintas Covid-19, hipertensi dan diabetes. Pemkot Upayakan Percepatan Vaksinasi Covid-19.
“Dalam aturan awal kelompok tersebut tidak boleh divaksin Covid-19. Namun kini sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang memperbolehkan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia, penyintas Covid-19, memiliki komorbid dan menyusui. Kelompok itu boleh divaksin dengan beberapa catatan,” jelasnya.
Endang menjelaskan di Kota Yogyakarta ada 31 fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk untuk melayani vaksinasi Covid-19. Jumlah vaksinator adalah 389, dan jumlah vaksinator yang sudah dilatih adalah 72 orang. Vaksinator terdiri dari Dokter, Perawat dan Bidan.
“ Kami menambah jumlah vaksinator. Sekarang sedang berjalan pelatihan vaksinator untuk 300 tenaga kesehatan dari rumah sakit yang selama ini belum dapat pelatihan,” tambah Endang.
Ia juga menyampaikan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui OPD terkait melakukan kegiatan edukasi dan sosialiasi pelaksanaan vaksin (dengan mobil keliling, update status infografis, live streaming kick off vaksinasi perdana, pembagian media informasi cetak berupa flyer poster pada masyarakat) agar masyarakat semakin paham dan tidak ragu untuk dilakukan vaksinasi.
Selain itu, pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan verifikasi kepada fasilitas kesehatan terkait sarana prasana maupun tenaga kesehatan agar fasilitas kesehatan yang akan menjadi tempat dilaksanakannya vaksinasi sudah sesuai dengan persyaratannya.
” Meski sudah divaksin, tetap harus jalankan protokol kesehatan. Kapan pun dan dimanapun ,” tegasnya.
Comments