STARJOGJA.COM, BANTUL – Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, menyebut semua pemudik dan pendatang yang akan masuk ke wilayah Bantul harus memastikan diri dalam kondisi sehat dan bebas dari Coronavirus Disease atau Covid-19.
Salah satu syarat sehat itu adanya surat keterangan negatif hasil tes swab dari dokter atau intansi rumah sakit.
Namun, pemudik dan pendatang tidak membawa surat sehat tetap dibolehkan masuk dengan catatan mengisolasi mandiri selama 14 hari dan melapor kepada ketua RT setempat serta mendaftarkan diri lewat aplikasi.
Baca juga : Sultan Khawatir Imbas PSBB DKI Jakarta
“Kalau tidak membawa surat sehat] Nanti swab-nya disini, soalnya kalau tiba-tiba sampai di sini tidak bawa [surat sehat] hal manusiawi juga. Nanti akan di-swab melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul,” kata Helmi, Jum’at (11/9) lalu.
Helmi mengatakan pemudik akan dipantau selama 14 hari sejak kedatangan oleh Gugus Tugas Percepatan Covid-19 tingkat kecamatan bersama puskesmas di masing-masing kecamatan. Pemudik yang tidak melapor lewat aplikasi, kata dia, tetap akan didata oleh tim dari kecamatan.
Semua pemudik atau pendatang yang memiliki salah satu gejala mengarah pada Covid-19 seperti sakit tenggorokan, batuk, atau demam akan langsung dilakukan pengambilan spesimen untuk cek swab.
“Pemudik harus tetap mengisi aplikasi kemudian puskesmas akan lakukan screening pada mereka, kalau mereka diperlukan tes swab akan dites swab,” kata Helmi di ruang kerjanya.
Sumber : JIBI/Harianjogja.com
Comments