STARJOGJA.COM, SLEMAN – Disdukcapil Sleman Hentikan Layanan Tatap Muka. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman telah menghentikan layanan kepengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) secara tatap muka langsung. Sebagai gantinya, disdukcapil Sleman menyediakan layanan kepengurusan adminduk melalui whatsapp dan juga hotline.
Kepala Disdukcapil Sleman, Jazim sumirat mengatakan keputusan menghentikan pelayanan secara langsung itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona baru (Covid-19). Dengan cara ini diharapkan bisa meminimalisir kontak langsung antara petugas Dukcapil dengan masyarakat.
” Ini sesuai dengan surat dirjen dukcapil, Keputusan gubernur dan surat edaran bupati soal pencegahan virus Corona,” terangnya.
Baik petugas maupun masyarakat yang menggunakan layanan di kantor ini menurutnya berpotensi terjangkit Corona, sehingga jika tidak dihentikan maka rawan terjadi penularan.
Sebagai gantinya, Disdukcapil Sleman telah menyediakan layanan kepengurusan adminduk lewat layanan aplikasi whatsapp dan juga hotline. Layanan hotline bisa dipakai masyarakat untuk aduan dan konsultasi .
” Pelayanan perekaman KTP elektronik ditunda sampai 29 Mei 2020.Pelayanan legalisasi dokumen kependudukan dilaksanakan sesuai alur pelayanan,” terangnya.
Comments