Health

Kulonprogo Berlakukan Belajar di Rumah Sampai 31 Maret

0
PPDB jalur zonasi
IlusSiswa belajar mengenakan masker medis dengan benar saat aksi Waspada Virus Corona di SDII Al Abidin, Solo, Senin (3/2/2020). (Solopos/M. Ferri Setiawan)

STARJOGJA.COM, Info – Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan hasil rapat gugus tugas pencegahan Covid-19, maka Pemkab Kulonprogo memberlakukan sistem belajar di rumah bagi siswa didik di seluruh wilayah DIY per 23 – 31 Maret mendatang.

Semua proses kegiatan belajar mengajar (KBM) bakal dilakukan di rumah, baik online (internet) atau off line (penugasan dari guru yang disampaikan kepada orang tua wali untuk dikerjakan siswa didik di rumah,red).

Wilayah yang didukung IT bisa secara online, namun yang tidak pihak sekolah bisa melakukan penugasan secara manual. Sistem belajar di rumah ini akan dilaksanakan selama sepekan dan akan dievaluasi.

Baca Juga : DPRD DIY Dukung Proses Belajar Dari Rumah

Sutedjo berharap, masyarakat dan media untuk ikut mendukung kebijakan ini, caranya dengan ikut mengawasi kebijakan berjalan efektif.

“kondisikan putra-putrinya untuk benar-benar menggunakan waktu belajar di rumah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberlakukan sistem belajar di rumah secara daring bagi seluruh siswa di semua jenjang pendidikan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kepala Disdikpora Kulonprogo Sumarsana di Kulonprogo, telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah mulai PAUD, TK, SD, dan SMA, isinya jumlah siswa PAUD, baik formal dan non formal di Kulonprogo sekitar 18.000 anak peserta didik.

“Kami instruksikan untuk bermain di rumah,” kata Sumarsono, Sabtu (21/2/2020).

Ia meminta orang tua mengambil peran pengawasan terhadap anaknya. Bermain di rumah tidak diartikan libur dan diajak keluar atau tempat keramaian. Hal ini dikarenakan anak-anak termasuk kategori rentan rentan terpapar virus. Sementara untuk siswa SD-SMP pihak sekolah juga sudah diminta mulai menata pembelajaran secara daring (online) dan off line.

“Sesuai arahan Gubernur, belajar di rumah melalui aplikasi Jogja Belajar. Sejumlah guru juga sudah mendapat bimbingan terkait aplikasi Jogja Belajar ini. Saat inilah kesempatan untuk mengaplikasikannya. Aplikasi itu sebenarnya sudah dijalankan sejak pertengahan 2019,” katanya.

Sumarsana juga menyadari bahwa tidak semua siswa memiliki layanan internet, sehingga pihaknya juga tidak ingin membebani masyarakat dalam kondisi seperti saat ini, sehingga jika tidak memungkinkan untuk daring, sekolah bisa memberikan tugas secara manual, baik secara struktural atau dengan lembar kegiatan siswa, atau modul pembelajaran atau metode buku pengayaan atau metode lain yang sudah dipahami guru.

“Jadi tidak harus dengan wifi terus, bisa dengan penugasan yang diberikan ke orang tua wali, kerjakan halaman ini hasilnya bisa difoto dan kirimkan ke guru, dengan sistem harapannya juga menjadi bukti rasa tanggungjawab orang tua terhadap anaknya,” katanya.

Hasil belajar di rumah ini juga akan menjadi penilaian dalam sistem tersebut, sehingga bukan tanpa makna. Sumarsana mengimbau, jangan biarkan anak-anak justru lepas tanggung jawab belajar dan main di luar. Apalagi bermain di tempat yang kurang pas dan memicu kejadian yang tidak diinginkan.

“Pastikan mereka benar-benar belajar di rumah, jika dirasa tugas dari sekolah kurang, orang tua bisa memberi tambahan semisal dengan melatih gotong royong, bersih bersih di rumah atau kegiatan bermanfaat lainnya,” katanya.

Sumber : Antara

OJK Larang Debt Collector, Ini Penjelasannya

Previous article

Kapan Waktu Tes Corona yang Tepat

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Health