News

Abu Sayyaf Sandera 3 Nelayan Indonesia

0
Abu Sayyaf
Mahfud MD usai memberikan orasi kebangsaan di Pendopo Parasamya Bantul (Foto : Bayu)

STARJOGJA.COM, Film – Pemerintah masih mengupayakan pembebasan terhadap 3 nelayan asal Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina sejak September 2019.

Namun strategi pemulangan WNI tetap dirahasiakan. Usai rapat gabungan di Kemenko Polhukam, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk membebaskan tiga warga asal Baubau dan Wakatobi tersebut.

“Rapat gabungan untuk membahas perkembangan dan menindaklanjuti apa yang sekarang telah dilakukan terkait dengan penyanderaan 3 WNI oleh Abu Sayyaf yang bersentuhan dengan tiga negara yang berdaulat,” katanya kepada Bisnis, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga : Filipina Kirimi Kanada Sampah, Sengketa Berlanjut

Ketiga negara yang terlibat adalah Malaysia, Indonesia dan Filipina. Malaysia sebagai negara asal perusahaan yang mempekerjakan tiga WNI tersebut, Filipina sebagai negara basis kelompok Abu Sayyaf dan Indonesia sebagai korban penyanderaan.

Selain Menko Polhukam, rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Wamen Pertahanan Wahyu Sakti Trenggobo dan instansi lain seperti BIN, Kemenlu dan TNI.

Mahfud enggan membeberkan langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah dalam upaya pembebasan tersebut. Akan tetapi pihaknya berkomitmen untuk membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan menodai kedaulatan negara yang bersangkutan.

“Apa langkah itu? Tentu ini rahasia karena kalau dibuka itu namanya bukan sebuah tindakan untuk pembebasan. Pokoknya kami sudah kompak sudah punya solusi langkah dengan berbagai tahapannya,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah sebutnya terus melakukan diplomasi untuk upaya pembebasan tersebut. Langkah itu telah dilakukan antar Kemenlu maupun di tingkat antar Presiden.

Sebelumnya kelompok Abu Sayyaf menyandera tiga nelayan asal Indonesia pada September 2019. Mereka sempat meminta tebusan senilai Rp8 miliar untuk pembebasan tiga WNI itu.

Gibran Tidak Masalah Kalah di Survei

Previous article

Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Hidangan Kalkun

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News