News

Film Animasi Abominable Batal Tayang Malaysia

0

STARJOGJA.COM, News – Film animasi Abominable (2019) dari Universal Pictures dan DreamWorks Animation dipastikan batal tayang di Malaysia.

Dilansir dari Variety, Senin (21/10/2019) hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh United International Pictures, selaku distributor film Abominable di Negeri Jiran.

“Universal Pictures telah memutuskan untuk tidak membuat pemotongan sensor yang disyaratkan oleh dewan sensor Malaysia dank arena itu film ini tidak akan dirilis di Malaysia,” kata juru bicara United International Pictures dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga : Film Animasi Abominable Suguhkan Keindahan Cina

Kontroversi dalam film Abominable manyangkut adegan yang menggambarkan klaim China terhadap sebagian wilayah di Laut China Selatan, yang juga diklaim oleh sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Brunei, Vietnam, Filipina, dan Taiwan.

Film ini sempat mendapatkan persetujuan untuk tayang di Malaysia pada 7 November mendatang tapi dengan satu syarat, yaitu pemotongan adegan terkait klaim tersebut. Akan tetapi, kini dipastikan bahwa Abominable tidak akan tayang di negera itu.

Sepekan yang lalu, pemerintah Vietnam juga melarang pemutaran film di bioskop dalam negeri karena masalah yang sama. Baru-baru ini, pemerintah Filipina juga menyerukan hal serupa.

Abominable merupakan proyek film kerja sama antara rumah produksi DreamWorks Animation (Amerika Serikat) dan Pearl Studio (China). Film ini memang mengambil beberapa latar tempat yang ada di China seperti Sungai Yangtze dan Pegunungan Huangshan.

Film yang merupakan garapan sutradara Jill Culton ini pertama kali dirilis di pasar domestik Amerika Utara pada 27 September lalu. Hingga kini, film tersebut telah mendapatkan penghasilan global sebesar US$128,71 juta.

Bayu

Pengamat: Pesantren Berperan Penting Ajarkan Islam Moderat

Previous article

Cupu Kyai Panjala 2019 Dibuka, Lembaran Awal “Garing”

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News