STARJOGJA.COM, JOGJA – Polresta Jogja membatasi takbir keliling yang melewati jalan-jalan protokol. Bagi rombongan takbir yang melewati jalan protokol, tidak diperkenankan berhenti untuk memamerkan pertunjukan atau aksi. Hal ini dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak berkunjung ke Kota Pelajar.
Kasatlantas Polresta Jogja Kompol Qanti Dwi Prasetio Nugroho mengatakan, takbir keliling yang dilakukan masing-masing masjid hanya mengambil rute di seputaran wilayah kecamatan, di mana masjid itu berlokasi.
“Kalau jalur protokol tetap kami batasi, karena kepentingannya tidak hanya peserta takbir keliling, tapi juga pengendara kendaraan lain,” ucap Dwi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (13/5).
Meski begitu, di beberapa kecamatan, sambung Dwi, kegiatan takbiran diperkenankan melewati jalan protokol. Misalnya, takbir keliling di Kecamatan Gondomanan boleh lewat jalan protokol, sebab jalan itu masih berada di wilayah kecamatan.
“Tapi untuk display dan sifatnya tampilan ke masyarakat tidak ada.
Artinya mengalir. Jalan kaki mengalir, tidak menggunakan kendaraan bermotor, jadi murni takbir jalan kaki. Kalau yang di Gondomanan, itu kan ada yang lewat sekitar Alun-Alun [Utara], itu kan tidak keluar [wilayah kecamatan,” jelasnya.
Sementara untuk wilayah Malioboro, kata Dwi, berdasarkan surat yang masuk ke pihak intelejen, tidak ada takbir keliling yang melalui pusat Kota Jogja itu. “Kalau pun ada hanya kelompok kecil dan jalur-jalur kecil saja.” ( DEN/SAWITRA)
Comments