STARJOGJA,JOGJA – Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong masyarakat proaktif melaporkan berbagai konten negatif yang didapatkan melalui media sosial atau sarana komunikasi berbasis digital lainnya.
“Karena kalau tidak ada yang melaporkan dan tidak ada yang merasa dirugikan kami tidak bisa menindak,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Rony Primantoro di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Rony, konten negatif tidak hanya berkaitan dengan berita bohong atau hoaks saja. Konten negatif juga berkaitan dengan pornografi, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi SARA, serta terorisme/radikalisme.
“Konten negatif persebarannya tidak dibatasi administrasi. Dia menyebar secara global,” kata dia.
Ia menyayangkan hingga saat ini belum ada laporan atau aduan yang masuk ke Diskominfo DIY, padahal saat ini banyak konten-konten negatif khususnya berkaitan berita bohong yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Agar kesadaran masyarakat untuk menangkal informasi negatif meningkat, menurut Rony, Diskominfo DIY menggelar literasi secara rutin.(ANTARA)
Comments