STARJOGJA,JOGJA – Larangan bebas kendaraan roda empat akan diberlakukan di Malioboro pada malam pergantian tahun mulai pukul 17.00 WIB. Masyarakat juga diminta mencari lokasi perayaan Tahun Baru lainnya apabila kantong parkir di sekitar Malioboro sudah penuh.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Usman Latif mengatakan,pengalihan arus sendiri akan dilakukan secara situasional meskipun petugas akan memanfaatkan keberadaan ring road untuk membatasi kendaraan yang masuk ke kota. Sementara, untuk pengaturan parkir, petugas kepolisian telah berkoordinasi dengan sejumlah pengelola parkir.
Kombes Usman mengatakan, pengaturannya sudah dipercayakan kepada pengelola yang terbukti mumpuni selama ini. Namun, petugas akan bertindak tegas merespons kantong dan lokasi parkir yang sudah penuh selama malam itu. “Kalau penuh ya cari lokasi perayaan yang lain, tidak ada kompromi,” tandasnya.
Petugas akan disiagakan di sejumlah titik perayaan tahun baru lainnya. Namun, ia menilai Malioboro dan Alun-Alun Utara akan menjadi titik kumpul utama masyarakat dan relatif mudah dikontrol karena berada di satu lokasi yang berdekatan.Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja
Comments