STARJOGJA,JOGJA – Akses informasi terkait dengan anggaran publik dalam APBD termasuk juga dengan perencanaan dana keistimewaan perlu lebih terbuka. Keterbukaan informasi terkait anggaran ini butuh lebih banyak sosialisasi agar warga bisa berperan saat perencanaan anggaran seperti dalam forum musrenbang di tiap tingkatan. Rakyat bisa turut merencanakan kegiatan sesuai kebutuhan.
Beberapa poin usulan tersebut mengemuka dalam dialog bersama Camat, Lurah, LPMK, RW dan RT serta tokoh Umbulharjo dengan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY , Sukamto, Minggu (10/12/2017) di Yogyakarta.
“Musrenbang untuk penyusunan anggaran memang berjenjang ada yang jadi kewenangan kabupaten atau kota, ada juga level provinsi, ini bergantung skala kewenangan yang di miliki. Perencanaan anggaran kedepan perlu sinkronisasi dan perlu mendorong partisipasi masyarakat. Salah satu keluhan masyarakat adalah tidak tau tentang bagaimana menyampaikan aspirasi dalam menyusun Danais. Ini harus segera dijawab Pemda. Perencanaan Danais bisa diselaraskan dengan musrenbang pada tingkat kelurahan dan desa, ” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan kota Yogyakarta.
Dialog yang dimoderatori oleh Susanto Dwi Antoro, Ketua PAC PDI Perjuangan Umbulharjo menghadirkan juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko.
Beberapa persoalan yang lain yang dibahas adalah setelah UU No 13/2012 tentang Keistimewaan berlaku, ternyata ada paradoks tentang kondisi DIY yang masih bermasalah dengan problem kemiskinan yang masih diatas 13%, kesenjangan ratio gini yang tinggi 0.43 tertinggi di Indonesia dan belum selarasnya perencanaan APBD dan danais.
Comments