Starjogja.com, Sleman – Warga di kawasan pintu perlintasan kereta api di jembatan layang (flyover) Janti menolak rencana pemerintah menutup pintu perlintasan tersebut karena dinilai merugikan banyak pihak. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan sejumlah dalih.
Dikutip dari Harianjogja.com, Manager Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) VI Jogja Eko Budiyanto mengatakan, penutupan tersebut merupakan ranah dari Kementriaan Perhubungan terkait UU No.23/2007 tentang Perkeretaapiaan, utamanya terkait keselamatan perjalanan kereta api.
Pasalnya kata dia, frekuensi kereta api rute Jogja-Solo diperkirakan akan semakin banyak dalam waktu mendatang. Saat ini, setidaknya ada 96 kereta selama 24 jam yang lalu lalang di ruas perlintasan tersebut. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat dengan dioperasikannya Kereta Rel Listrik (KRL) di seluruh wilayah Daop VI.
Agus, salah satu warga setempat yang ditemui di lokasi mengatakan jika perlintasan kereta api itu menjadi akses utama bagi warga untuk bersekolah maupun mendapatkan layanan kesehatan.
“Anak sekolah naik sepeda biasanya juga lewat sana [perlintasan], yang mau ke rumah sakit juga, kalau harus muter lewat jembatan layang kan kurang efektif,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).
Penutupan palang pintu juga dikhawatirkan mengurangi pendapatan sejumlah pedagang yang ada di kawasan tersebut karena banyak pembeli datang dari arah selatan. Tidak hanya itu, penutupan pintu perlintasan tersebut juga diyakini merugikan masyarakat luas, karena kawasan jembatan layang bakal semakin macet. (Am)
Comments