Starjogja.com, Bantul – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, mensinyalir sebagian bangunan perumahan maupun industri di Kecamatan Kasihan belum mengantongi izin dari instansi terkait.
Anggota Komisi B DPRD Bantul Bibit Rustamto, mengatakan, adanya bangunan belum berizin di Kasihan itu berdasarkan penelusuran dirinya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kasihan, yang saat ini sedang dalam pembahasan.
Dilansir dari Antara, Bibit mengatakan, dari data yang diterima dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyebutkan data perumahan dan industri di Kasihan yang berizin sekitar 130 bangunan, padahal kenyataannya bangunan yang berdiri di wilayah tersebut jumlahnya lebih banyak.
Oleh sebab itu, mantan lurah di dalam satu Kecamatan Kasihan ini berharap, agar setidaknya pengawasan tata ruang di wilayah Kasihan harus diperkuat dan dipertegas bahwa wilayah mana yang untuk bangunan dan mana yang untuk lahan pertanian hijau. (Am)
Comments