Starjogja.com, Kulon Progo – Terhitung hingga 31 Juli 2017, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 Kulonprogo baru mencapai 40,61%.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulonprogo Rudiyatno menyatakan, rendahnya penyerapan APBD 2017 pada semester pertama disebabkan adanya penyesuaian untuk beberapa kegiatan, yang nantinya akan dimasukkan ke dalam melalui perubahan anggaran.
Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati menyebutkan, biasanya kesimpulan jumlah serapan APBD baru bisa diketahui setelah triwulan ketiga atau sekitar akhir September atau awal Oktober.
Sebelumnya, sistem pertanggungjawaban keuangan menyeluruh, kalau sekarang, setiap OPD melaporkan pertanggungjawaban laporan keuangan sendiri-sendiri.
Dilansir dari HarianJogja.com, perubahan sistem laporan pertanggung jawaban keuangan saat ini yang berlaku menuntut fokus dari seluruh OPD dalam penataan sumber daya manusia dan perangkat. Hal ini membutuhkan koordinasi lintas sektoral dan SKPD, supaya pekerjaan dapat selesai. (Am)
Comments