STARJOGJA, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta seluruh sekolah menengah atas dan kejuruan di DIY untuk menyisipkan materi pengenalan budaya Jogja dalam program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) 2017.Sekolah juga harus melakukan pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam kegiatan yang dikenal sebagai kegiatan MOS ini.
Kepala Bidang Dikmenti Disdikpora DIY Dra. Triana Purnamawati, M.M menyatakan instansinya sudah membuat surat yang ditandatangani Kepala Disdikpora DIY yang ditujukan ke SMA/SMK dan sekolah luar biasa di DIY terkait dengan MOS.Dalam edaran, dinyatakan intinya di hari pertama ada proses penyerahan anak dari orang tua ke sekolah.
Sekolah kemudian menerima anak tersebut sebagai siswa dengan memberikan berbagai penjelasan terkait dengan hak dan kewajiban, tata tertib sekolah itu yang harus dilaksanakan.Kedua belah pihak tersebut akan berdialog, saling mengenal, agar mereka bisa selalu berkomunikasi dengan guru mengenai perkembangan anak.
Selama tiga hari dilakukan pengenalan lingkungan sekolah. Kegiatan pengenalan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2016 yang muaranya untuk memberikan pemahaman siswa terhadap sekolah sekaligus potensi dirinya.Selama kegiatan berlangsung harus dalam pendampingan dan pemantauan para guru.
Sekolah juga harus melakukan pengawasan agar tidak ada penyimpangan.Jika ada penyimpangan,Disdikpora DIY akan memberikan sanksi pada sekolah.Ia mengatakan, pihaknya akan mengerahkan seluruh Pengawas Sekolah untuk memantau jalannya masa PLS di sekolah-sekolah.(DEN)
Comments