STARJOGJA , JOGJA — Dinas Perhubungan DIY mengajukan penambahan kuota bus pariwisata dari 800 unit menjadi 1500 unit ke Kementrian Perhubungan. Permohonan kuota itu diajukan karena tingginya permintaan bus pariwisata di DIY.
Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY Agus Harry Triono menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan kuota sekitar 700 unit untuk angkutan pariwisata ke Kementrian Perhubungan pada 2016 lalu. Saat ini jumlah kuota bus pariwisata di DIY sebanyak 800 unit, jumlah pengajuan, harapannya disetujui sampai 1.500 unit. Ketika itu, respon pusat positif dengan pengajuan tersebut, namun hingga saat ini belum ada SK penambahan kuota yang turun.
“Kalau rapat di Jakarta selalu kami tanyakan, tetapi SK kuota belum juga turun,” ungkapnya, Kamis (4/5/2017).
Ia mengatakan, tingginya angka permohonan kuota bus pariwisata di DIY telah melalui berbagai pertimbangan matang. Dari catatan Dinas Perhubungan selama dua tahun terakhir, load factor setiap armada bus pariwisata di DIY mencapai 80%. Setiap bulan dipastikan tersewa dengan durasi yang melebihi ketentuan. Bahkan, jika akhir pekan, sebagian besar penyedia bus pariwisata telah habis tersewa. Karena itu, banyak permintaan dari DIY sendiri harus dipenuhi bus pariwisata asal luar DIY.
“Apalagi long weekend susah sekali, [long weekend] kemarin [akhir April 2017] kami pantau itu banyak yang pakai bus dari luar DIY karena di sini tidak cukup, sudah terisi semua. Okupansi setiap bulan rata-rata keluar terus dan jarang ada yang nganggur,” jelasnya.
Tingginya permintaan angkutan pariwisata itu hampir terjadi di semua jenis bus di DIY. Jika ada penambahan kuota, pihaknya berani memberikan izin bagi perusahaan yang mengajukan permohonan izin pengoperasian. Saat ini jumlah perusahaan yang mengoperasikan bus pariwisata sekitar 50 perusahaan yang resmi, dengan jumlah 800 bus. Akantetapi, Harry menduga, jumlah di lapangan lebih dari angka tersebut karena ada beberapa angkutan tidak berizin yang nekat beroperasi. Jika kuota bus pariwisata ditambahkan maka wisatawan di DIY akan terpenuhi jika membutuhkan bus pariwisata. “Perusahaan yang mengajukan izin cukup banyak, mereka secara bersamaan [mengajukan izin],” kata dia.
Harry mengatakan, seiring dengan meningkatnya sektor pariwisata di DIY, Dishub DIY memantau secara ketat bus pariwisata. Salahsatunya pihaknya berencana memberikan predikat urutan dari layanan terbaik hingga terburuk di website milik Dishub DIY. Peringkat itu disematkan berdasarkan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Dinas Perhubungan. Langkah itu ditempuh, agar masyarakat dapat mendapatkan informasi secara valid terkait kondisi suatu perusahaan transportasi yang menyewakan bus pariwisata. Sunartono/JIBI/Harian Jogja |
Comments