Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengalokasikan anggaran pengadaan mobil Derek tahun ini. Keberadaan mobil Derek tersebut dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sleman, Rini Murti Lestari mengakui ada alokasi dana pengadaan mobil derek tahun ini. Mobil Derek tersebut akan dimanfaatkan UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman. “Ya (pembelian mobil) itu dianggarkan untuk tahun ini,” katanya kepada Harian Jogja, kemarin.
Selama ini, masyarakat banyak yang mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan. Untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan tersebut, selain mekanisme gembok tahun ini tindakan tegas dengan menderek kendaraan tersebut akan dilakukan. Sayangnya, Rini belum bisa memberikan kejelasan terkait alokasi dana pembelian mobil tersebut.
Menurut Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta, pembelian alat Derek tersebut sangat dibutuhkan untuk menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Pasalnya keberadaan parkir liar tersebut menimbulkan kemacetan di jalanan. “Masyarakat menjadi tidak nyaman saat berlalu lintas karena banyak kendaraan yang parkir sembarangan. Makanya, Pemkab menganggarkan satu unit mobil Derek tahun ini,” ucapnya. Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja
Comments