Kota JogjaNews

Hingga November klaim yang dibayarkan Jasa Raharja capai Rp 72,5 miliar

0

Jasa Raharja berkomitmen meningkatkan pelayanan
terkait kecepatan dan kemudahan pengurusan santunan
bagi korban Kecelakaan angkutan ataupun jalan
raya.

Wisnu, kepala unit operasional Jasa Raharja Yogyakarta
menjelaskan Besaran klaim atau santunan yang
diberikan untuk masing-masing korban kecelakaan
sebesar Rp 10 juta dan maksimal Rp 25 juta jika
meninggal dunia.Kecelakaan yang
tidak mendapatkan klaim hanya berlaku bagi kecelakaan
tunggal.

Hak santunan menjadi gugur / kadaluwarsa jika
Permintaan diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan
setelah terjadinya kecelakaan.Tidak dilakukan penagihan
dalam waktu 3 bulan setelah hak dimaksud disetujui
oleh Jasa Raharja

Guna memberikan penanganan optimal , PT Jasa Raharja
Yogyakarta bekerja sama dengan empat instansi, RSUP
Dr Sardjito, Polda DIY, BPJS Kesehatan, dan Dinas
Kesehatan DIY mendirikan Pos Pelayanan Terpadu
(Posyandu) Penangangan Korban Kecelakaan. Pos
layanan ini selain menangani korban kecelakaan lalu
lintas dan angkutan jalan, juga melakukan pendataan
serta penyelesaian santunan baik dari Jasa Raharja,
jaminan BPJS Kesehatan, maupun Jamkesos.

Wahyu Agung, Humas Jasa Raharja Yogyakarta
menjelaskan Dari Januari – November 2016 klaim yang
dibayarkan Jasa Raharja mencapai Rp 72,5 miliar.Angka
ini naik 29,99 % dibandingkan pada periode sama tahun
2015. Wahyu menyebutkan klaim yang dibayarkan untuk
korban kecelakaan luka luka naik 35,94 % sementara
untuk santunan bagi korban meninggal dunia ada
kenaikan 16,76 %.

Bila mendapat musibah kecelakaan masyarakat diminta
jangan panik dan segera hubungi Kantor Jasa Raharja
dan Kantor Polisi terdekat untuk mendapatkan informasi
pelayanan santunan atau klik di website Jasa Raharja di
www.jasaraharja.co.id dan SMS center Jasa Raharja di
0812 10 500 500.

Uang Baru,BI Sediakan Secara Bertahap

Previous article

Ini Lho Penyebab Putus Cinta !

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja