Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menganggarkan sebesar Rp3 miliar untuk membeli kebutuhan alat operasional Pimpinan Dewan (Pimwan) berupa mobil dinas.Legislatif dan eksekutif telah mencapai kata sepakat terkait perencanaan mobil dinas tersebut dalam rapat membahas tentang finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2017, di DPRD DIY, Jumat (28/10) siang.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo mengakui adanya pengadaan mobil dinas bagi pimpinan dewan pada anggaran 2017. Adapun nominal tersebut dianggarkan sebesar Rp3 miliar untuk empat orang pimpinan dewan. Per unit dialokasikan dengan spesifikasi sekitar Rp750 juta.
Meski masih dalam KUA PPAS, tetapi ia meyakini perencanaan itu dipastikan final dan tidak masuk dalam daftar yang memungkinkan dicoret. Alasannya, karena empat mobil pimwan saat ini telah berusia delapan tahun dan sudah waktunya diganti. Salahsatu syarat pengajuan mobil dinas adalah, mengajukan unit tersebut untuk dilakukan penghapusan aset sehingga bisa diganti dengan yang baru.
Empat unit mobil baru tersebut rencananya akan dipakai oleh Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung, dan tiga wakil ketua yaitu Arif Noor Hartanto, Rany Widayati dan Dharma Setyawan. Saat ini, keempatnya masih menggunakan Honda Civic keluaran delapan tahun silam.Sunartono/JIBI/Harian Jogja |
Comments