PT Kereta Api (KAI) mengancam akan menjatuhkan hukuman
berat bagi pelaku pelemparan kereta api (KA). Hal itupun sudah
dikoordinasikan dengan aparat kepolisian sektor (polsek) di
setiap wilayah perlintasan yang rawan aksi ini.
Menurut Manajer Humas PT.KAI Daop VI Gatut Sutiyatmoko,
hukuman berat akan dijatuhkan bagi pelaku berusia dewasa.
Apabila anak-anak, orang tuanya akan diminta pertanggung
jawabannya.Aksi pelemparan itu sendiri dikatakan termasuk
sebagai tindakan sabotase terhadap aset negara, apalagi
karena mengancam nyawa penumpang.
Dia mengungkapkan, pelaku pelemparan rata-rata mengaku
melakukannya dengan alasan iseng. Namun tindakan itu
dipandang tak bertanggung jawab. Apalagi sampai
membahayakan jiwa penumpang KA.
Dari beberapa temuan, tak sedikit di antara kasus pelemparan
batu itu dilakukan anak-anak yang iseng dan sembrono. Bukan
hanya membahayakan jiwa penumpang, pelemparan kereta api
pun telah merugikan PT KA sendiri.Setiap bulannya, PT Kereta
Api Daop VI pun harus mengeluarkan dana hingga ratusan juta
rupiah hanya untuk mengganti kaca kereta api. Sampai akhir
Oktober 2015,tercatat hampir 1000 kaca pecah akibat aksi
pelemparan.
Karena itu, dia meyakinkan akan bertindak tegas terhadap
pelaku yang iseng melakukan aksi tersebut. Ditambahkan dia,
sekalipun lemparannya tak keras kecepatan KA yang tinggi
telah membuat benturan batu ke kereta akan keras.
Untuk ini, pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat
yang berada di sekitar rel KA mengenai bahaya melempar batu.
Mereka pun akan bekerja sama dengan setiap polsek untuk
menangkap pelakunya.
Comments