GUNUNGKIDUL-Berdasarkan data pemetaan yang dimiliki Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Gunungkidul, wilayah dusun yang mengalami kekeringan dan membutuhkan dropping pada kemarau 2015 sebanyak 455 dusun. Bertambah dibanding 2014 yang berjumlah 449 dusun.
Kepala Seksi Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Gunungkidul, Gustarto pada Jumat (31/7/2015) mengatakan, pertambahan ini disebabkan karena ada sejumlah desa di kecamatan tertentu seperti Gedangsari dan Ponjong (Kenteng, Tambakromo, Umbulrejo, Karangasem) yang dusun di dalamnya sempat mengalami kekeringan tahun lalu namun tidak melapor dan baru melapor untuk dicatat pada 2015.
Meski pihaknya memiliki catatan desa dan dusun yang kekeringan, permintaan dropping air tidak dilakukan oleh seluruh dusun yang tercatat itu. Kegiatan dropping juga tidak diberikan kepada desa dan dusun tercatat oleh Dinsosnakertrans.
Gustarto mencontohkan dari dua desa di Kecamatan Ngawen dan Nglipar. Untuk Kecamatan Ngawen, dari lima desa yang ada yakni Watusigar, Beji, Jurangjero, Sambirejo, Tancep, baru desa Sambirejo yang melaporkan membutuhkan dropping air. Begitu juga dengan Kecamatan Nglipar, dari enam desa yaitu Kedungkeris, Nglipar, Pengkol, Kedungpoh, Katongan, Pilangrejo, baru desa Kedungkeris yang meminta dropping air.
“Mungkin sudah ada sumber air di sana, untuk Semin dan Tanjungsari sudah dua tahun ini tidak kami masukan dalam data, karena di sana sudah ada sumber air. Misalnya Semin ada saluran pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan sumber air bor dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Dinas Pekerjaan Umum,” paparnya.
Selain dropping air yang merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 sebesar Rp590 juta, lanjut Gustarto, di sejumlah kecamatan sudah ada dana kedaruratan di 13 kecamatan yang memiliki tangki, namun ada lima kecamatan yang belum memiliki tangki seperti Ngawen, Nglipar, Semin, Karangmojo, Playen.
Hal ini yang kemudian menjadikan dropping air tidak melulu menjadi tugas Pemerintah Kabupaten. Saat dropping di Kecamatan Panggang misalnya, Dinsosnakertrans hanya mendropping untuk dua desa, untuk sisanya menjadi tugas kecamatan yang melakukan dropping. Ketika kecamatan sudah benar-benar tidak bisa mendropping lagi, baru kemudian Pemkab turun memberi bantuan air.
Air yang didropping, sambungnya, hanya merupakan air untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bagi masyarakat tidak mampu. Sementara untuk yang mampu, diharapkan mampu membeli air dari pihak swasta.
Comments